Indonesia mendorong perundingan Perjanjian Perdagangan Bebas ASEAN–Kanada diselesaikan pada 2026. Kesepakatan ini dipandang penting untuk memperluas akses pasar dan diversifikasi mitra dagang kawasan.
Perjanjian diharapkan mencakup perdagangan barang dan jasa, investasi, serta kerja sama ekonomi baru. Negara-negara ASEAN juga menaruh perhatian pada ruang kebijakan untuk pembangunan dan kepentingan usaha kecil.
Bagi Indonesia, pasar Kanada menawarkan peluang bagi produk bernilai tambah, sementara pelaku usaha tetap membutuhkan standar yang jelas dan proses kepabeanan yang efisien.
Sumber & transparansi
Artikel ini merupakan ringkasan editorial SWAR berdasarkan laporan ANTARA. Fakta utama dan waktu penerbitan diperiksa pada 23 Juli 2026.
Baca laporan sumber di ANTARA ↗

